Surat Edaran Diknas DKI mengenai Kegiatan Wajib (silat) di Sekolah
berikut kutipannya:
Tanggal : 29 Desember 2009
Nomor : 176/SE/2009
Sifat : Penting
Hal : Menumbuhkan Nilai-nilai spiritual, budaya, patriotisme dan nasionalisme
SURAT EDARAN
Dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai spiritual, patriotisme, nasionalisme dan budaya nasional peserta didik, dengan ini saya minta dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah dan PKBM, Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Membaca do'a sesuai agama masing-masing secara bersama-sama sebelum memulai pembelajaran dengan dipimpin oleh salah seorang peserta didik dan dengan cara dilafazkan.
- Bagi sekolah, tetap melaksanakan Upacara Bendera pada setiap hari Senin secara teratur dan disiplin.
- Melaksanakan Upacara Bendera para Peringatan Hari-hari Besar Nasional.
- Memasang dan merawat Lambang Negera, Gambar Presiden dan Wakil Presiden, dan Bendera Merah Putih pada setiap ruang belajar.
- Memasang dan merawat gambar pahlawan nasional pada setiap ruang belajar.
- Memasang Peta Jakarta dan Peta Indonesia pada setiap ruang belajar.
- Memasukkan Pencak Silat sebagai Olahraga Bela Diri pilihan wajib sekolah pada kegiatan Ekstra Kurikuler.
- Mengembangkan dan membina budaya lokal Jakarta pada setiap kegiatan ekstra kurikuler.
Atas perhatian Saudara, Saya ucapkan terima kasih.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI DKI JAKARTA
Surat ini sudah dimulai di Jakarta di tahun 2009 yang lalu, tapi entah bagaimana peredaran, sosialisasi dan implementasi.
Semoga bisa disusul juga oleh daerah lain.
caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Surat Edaran Diknas"
