Tradisi Pencak Silat Diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO


Tradisi Pencak Silat Indonesia resmi diinskripsi sebagai warisan budaya takbenda (Intagible Cultural Heritage/ICH) oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Kebudayaan Persatuan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO). Penetapan ini dilakukan pada Sesi ke-14 Pertemuan Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Fourteenth Session of the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) pada Kamis (12/12/2019) di Bogota, Kolombia, pukul 09:59 waktu setempat.

"Pencak Silat adalah warisan budaya masyarakat Indonesia yang masih terus hidup sampai sekarang dan sangat bernilai dalam pembentukan jati diri dan karakter di Indonesia," ujar Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Dimasukkannya pencak silat dalam representative list UNESCO tentu adalah kebanggaan bagi kita semua. Perjuangan yang panjang akhirnya membuahkan hasil."

Dilaporkan langsung oleh Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra, bahwa Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO dalam sidang menyampaikan apresiasi terhadap maraknya kegiatan berupa festival yang tidak hanya merupakan bentuk pelestarian tapi lebih jauh mendorong persaudaraan lintas wilayah di antara komunitas pencak silat di Indonesia dan di dunia internasional.

Terkait inskripsi Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Arief Rachman selaku Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU Kemendikbud) mengungkapkan rasa syukurnya. "Diinskripsinya Pencak Silat sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO merupakan kebanggaan bagi Indonesia. Tentunya kita harus bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa, sebab tanpa izin-Nya perjuangan kita tidak akan berhasil," ungkap Arief Rachman.

Arief Rachman juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil jerih payah semua pihak terkait, serta menekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana Pencak Silat dapat dilestarikan dan dikembangkan dengan baik. "Tapi kita tidak boleh puas hanya dengan inskripsi ini. Justru ini adalah awal bagi kita untuk lebih serius melestarikan dan mengembangkan Pencak Silat di Indonesia agar manfaatnya dapat semakin kita rasakan," kata Arief Rachman.

Secara kronologis, Pencak Silat Indonesia pertama kali diusulkan untuk diajukan sebagai nominasi warisan budaya takbenda ke UNESCO pada September 2016 melalui rapat yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Di dalam rapat ini, tidak hanya Pencak Silat yang diusulkan, melainkan terdapat tiga warisan budaya takbenda nasional lain yang dinilai paling siap untuk diajukan, yaitu Pawukon (Penanggalan Tradisional), Pantun, dan Lariangi. Pada 28 November 2016, dari keempat kandidat yang diusulkan untuk diajukan tersebut diputuskan bahwa Pencak Silat yang akan diajukan dalam nominasi ICH UNESCO tahun 2017.

Selanjutnya, pada jangka waktu Desember 2016 hingga Januari 2017, Tim Pengusul melakukan penelitian lapangan terkait kondisi terkini dari penerapan Pencak Silat di masyarakat. Penelitian lapangan ini kemudian menghasilkan dokumentasi berupa foto dan video, kajian akademis, serta dukungan dari masyarakat Pencak Silat. Hasil dari penelitian lapangan ini kemudian berkembang menjadi naskah usulan (proposal) bertajuk "Traditions of Pencak Silat"yang dikirimkan ke UNESCO melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 31 Maret 2017.

Tanggal 17 April 2018, Pemerintah Indonesia mengirimkan formulir nominasi resmi untuk pengajuan Pencak Silat Indonesia untuk diinskripsi sebagai Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity. Pengajuan nominasi "Traditions of Pencak Silat" tersebut kemudian dieksaminasi bersama dengan 41 kandidat nominasi lainnya oleh Komite ICH dalam sidang sesi ke-14 yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2019.

Sebelum dieksaminasi oleh Komite ICH, setiap kandidat nominasi telah lebih dulu menjalani penilaian oleh Badan Evaluasi (Evaluation Body). Badan Evaluasi ini kemudian memberikan sejumlah rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Komite ICH. Dalam rekomendasi Badan Evaluasi tersebut, 28 kandidat termasuk Pencak Silat Indonesia direkomendasikan untuk diinskripsi sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda kategori Kemanusiaan (Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity).

Berdasarkan keputusan Komite ICH, nominasi "Traditions of Pencak Silat" Indonesia memenuhi kelima kriteria inskripsi Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity. Kriteria yang dipenuhi tersebut adalah, pertama, Pencak Silat mempromosikan persahabatan dan rasa saling menghormati di masyarakat, sehingga mempererat persatuan bangsa Indonesia. Kedua, Pencak Silat dinilai dapat mempromosikan permainan tradisional sebagai bentuk dari warisan budaya takbenda dan mendorong terjadinya dialog di antara praktisi karena adanya bermacam tradisi dan eskpresi lisan, beragam gaya dan gerakan, hingga perbedaan kostum Pencak Silat, sesuai daerah asal masing-masing. Ketiga, keberlangsungan tradisi Pencak Silat di Indonesia dinilai baik, dilihat dari komitmen komunitas lokal dalam upaya melestarikan Pencak Silat melalui festival dan sekolah (perguruan/pedepokan). Keempat, proses penominasian Pencak Silat ini melibatkan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan, praktisi, dan komunitas lokal termasuk pedepokan-pedepokan Pencak Silat. Kelima, Tradisi Pencak Silat telah tercatat dan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, artinya pemeliharaan/pelestarian dari Pencak Silat di level nasional terjamin karena berada di dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Dengan diinskripsinya Tradisi Pencak Silat, hingga saat ini Indonesia memiliki total 9 elemen dan 1 program terbaik yang mendapat pengakuan dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang dimiliki Indonesia yaitu Keris dan Wayang yang diinskripsi dalam kategori Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity di tahun 2008, Batik sebagai Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity dan Edukasi dan Pelatihan Membatik di Pekalongan sebagai Register of Good Safeguarding Practices di tahun 2009, Angklung sebagai Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity di tahun 2010, Tari Saman sebagai List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding di tahun 2011, Noken sebagai List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding di tahun 2012, Tiga Genre Tari Bali sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity di tahun 2015, Pinisi sebagai Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity di tahun 2017, dan Tradisi Pencak Silat dalam kategori Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity di tahun 2019.

Tentang Tradisi Pencak Silat di Indonesia

Meskipun lebih dikenal di seluruh dunia sebagai salah satu jenis bela diri, Pencak Silat sebagai tradisi Indonesia yang telah ditransmisikan selama beberapa generasi tidak hanya mengandung aspek olahraga, melainkan juga mencakup aspek mental-spiritual, pertahanan diri, dan seni. Istilah Pencak Silat dibentuk dari dua kata, yaitu pencak dan silat. Istilah "pencak" lebih dikenal di Jawa, sedangkan istilah "silat" atau "silek" lebih dikenal di Sumatera Barat. Berbeda daerah, berbeda pula istilah penyebutan untuk kelompok seni bela diri ini.

Selain menggunakan istilah lokal, setiap wilayah memiliki gerakan, gaya, musik pengiring, dan peralatan pendukung unik masing-masing. Gerakan dan gaya dalam Pencak Silat sangat dipengaruhi oleh berbagai elemen seni. Gerakan dan gaya ini merupakan satu kesatuan dari gerakan tubuh (wiraga), gerakan perasaan (wirasa), dan gerakan yang pas dengan iringan musik (wirama). Peralatan pendukung untuk Pencak Silat termasuk kostum, alat musik, dan senjata tradisional.

Pencak Silat dapat dilakukan oleh siapapun tanpa mengenal usia dan gender. Pencak Silat biasanya diajarkan di sekolah (perguruan/pedepokan) Pencak Silat atau sebagai ekstrakurikuler di sekolah formal mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Metode yang digunakan dalam pengajaran disesuaikan dengan kelompok umur.

Tingkatan pada praktisi Pencak Silat terdiri dari Penatua (Sesepuh/Tuo Silek/Pinisepuh/Rama), yang merupakan individu senior dan terhormat yang memelihara komunitas Pencak Silat. Kemudian, Guru Besar (Guru Gadang/Pandeka/Maha Guru), yang merupakan pendiri sekolah (perguruan/pedepokan) atau penerus mereka dengan peringkat tertinggi dalam pengetahuan yang bertanggung jawab untuk pertumbuhan dan perlindungan Pencak Silat. Selanjutnya, Guru (Guru Tuo), yang merupakan individu yang mengajar dan membimbing murid, baik secara fisik maupun mental-spiritual. Sang Guru bertanggung jawab untuk menyempurnakan bentuk-bentuk gaya dan teknik (penerapan gaya), serta menanamkan karakter kepada para murid. Lalu, Pelatih (Patihpeh), yaitu individu yang telah menguasai bentuk-bentuk gaya dan teknik yang berhubungan langsung dengan bentuk-bentuk gaya dan teknik yang diajarkan kepada para murid. Pelatih bertanggung jawab untuk melatih dan membimbing para murid, serta mengevaluasi kemajuan para murid. Selain melatih murid, Pelatih juga akan berlatih dengan Guru atau Guru Besar. Terakhir, Murid (Anak Sasian/Putra/Siswa) yang merupakan individu yang belajar di sekolah (perguruan/pedepokan) dan bertanggung jawab untuk mematuhi sumpah pedepokan, menjaga disiplin dalam pelatihan, dan menegakkan reputasi pedepokan. Setiap level yang diselesaikan oleh murid akan dievaluasi oleh Pelatih atau Guru untuk menentukan kelayakan untuk kemajuan dalam peringkat.

Pencak Silat memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat. Dari segi spiritual, para praktisi Pencak Silat diajarkan untuk menjaga hubungan mereka dengan Tuhan, manusia, dan alam. Praktisi-praktisi ini juga dilatih dalam berbagai teknik untuk menghadapi serangan atau situasi berbahaya lainnya berdasarkan pada prinsip-prinsip untuk melindungi dirinya sendiri dan orang lain, sekaligus dengan menghindari melukai musuh. Dari segi sosial, Pencak Silat berfungsi untuk mempererat persahabatan, baik sesama murid di satu pedepokan maupun antar pedepokan, menjaga ketertiban sosial, serta menyediakan hiburan untuk masyarakat karena Pencak Silat seringkali dilakukan dalam berbagai upacara ritual adat dan perayaan.

Sumber: Kemdikbud

delegasi-ri-unesco

Lihat Video



 

Forum Sahabat Silat