Bandung - Mei lalu, tim verifikasi Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, mencoret Pencak Silat Jawa Barat sebagai warisan budaya tak benda. Kepala Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung, Toto Sucipto mengatakan, saat pengajuan pencak silat ke Kemendikbud, data yang disodorkan dengan lengkap.
"Saat sidang penetapan, pencak silat dicoret karena tidak disertai hasil kajian yang lengkap dan istilah yang diajukan tidak spesifik. Ada banyak aliran pencak silat di Jawa Barat. Harusnya pemprov lebih spesifik," kata Toto saat ditemui Tempo usai acara seminar revitalisasi pencak silat budaya di Bale Rumawat, Universitas Padjadjaran, Sabtu, 22 Agustus 2015.
Senada dengan Toto, Ketua Masyarakat Pencak Silat Indonesia Asep Gurwawan tidak heran jika pencak silat dicoret. "Tidak ada pencak silat Jabar. Dulu pencak silat dikenal dengan sebutan Maenpo, ada aliran Kari, Madi dan Sabandar yang kemudian berkembang menjadi beberapa aliran seperti Cimande, Cikalong. Jadi istilah Pencak Silat Jabar itu tidak pas," kata Asep saat ditemui di tempat yang sama.
Kajian mengenai pencak silat masih sangat sedikit. Inilah yang menjadi kendala susahnya pencak silat diakui sebagai warisan budaya tak benda. Toto mengatakan baru ada 4 karya ilmiah mengenai pencak silat di BPNB Bandung. "Sejauh ini, baru ada kajian tentang nilai filosofis dalam gerakan silat, inventarisasi perguruan, dan sejarah salah satu perguruan di Bandung dan Cianjur," ujar Toto.
Untuk mengatasii hal tersebut, Toto mengatakan harus ada penulisan masing-masing, mengingat sumber mengenai pencak silat sangat sedikit. "Silat berkembang dalam tradisi lisan, perguruan silat harus mulai melakukan pencatatan, atau kalau perguruan silat itu tidak punya pencatat ya kita gandeng peneliti dari BPNB," kata Toto.
Hal ini penting dilakukan karena dikhawatirkan negara lain akan lebih dulu mengklaim pencak silat sebagai warisan budaya mereka. "Aliran pencak silat khas Indonesia tersebar di rumpun Melayu. Di negara seperti Brunei, Malaysia,dan Singapura, ditemukan aliran khas Indonesia seperti Sabandar, Cimande dan Cikalong. Jika tidak ingin diklaim negara lain, Indonesia harus gerak lebih dulu," ujar Asep.
Dengan diakuinya pencak silat sebagai warisan budaya tak benda, negara lain akan melihat pencak silat ini milik Indonesia. "Minimal kan promosi gratis, seperti batik saat ditetapkan jadi warisan budaya dunia kan jadi banyak yang memakai batik. Namun itu bukan jadi kejaran utama, yang penting kita sudah punya kekuatan hukum untuk melindungi karya budaya asli Indonesia," kata Toto.
HISYAM LUTHFIANA
sumber: Tempo.Co