Calon TKI Wajib Dibekali Ilmu Bela Diri



Banyaknya peristiwa kekerasan fisik yang dialami para tenaga kerja Indonesia(TKI) di luar negeri membuat kalangan aktivis buruh migran menjadi prihatin akan kondisi ini. Untuk itu dalam rapat pembuat draf sandingan kepada RUU NO 39/2004, Migrant Institute bersama teman-teman aktivis buruh migrant lainya yang tergabung dalam JARI PPTKILN mengusulkan agar para calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri harus dibekali ketrampilan ilmu bela diri.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Institute Adi Candra Utama, ketrampilan dalam mempertahankan diri dari kejahatan itu perlu dimiliki oleh setiap calon tenaga kerja Indonesia yang akan ke luar negeri. “Dengan memiliki keterampilan itu, diharapkan dapat meminimalisir peristiwa kekerasan fisik terhadap TKI kita di luar negeri,” harap Adi.

Selain itu, Adi menambahkan, para keluarga yang ditinggalkan di tanah air tidak perlu lagi merasa khawatir akan keberangkatan salah seorang keluarganya keluar negeri. Selain sudah terampil melakukan pekerjaan, yang besangkutan juga bisa menjaga diri terhadap ancaman maupun tindakan kekerasan dari orang lain.

Hal senada juga dikatakan Sri Palupi dari Ecosoc Right. Menurutnya dengan pemberkalan terhadap TKI dalam keterampilan bela diri diharapkan tidak adalagi kabar tentang TKI yang menjadi korban kekerasan seperti yang sering terjadi di daerah Timur Tengah.

 

sumber : migrant institute